Senin, 25 Agustus 2008

Selebaran Gelap Fitnah SO

SITUASI dan kondisi Pemilukada Gubernur Sumsel 2008, terancam tidak kondusif. Ancaman terhadap suasana kondusif yang berlangsung selama masa kampanye berjalan ini, mulai dikotori oleh ulah pihak tertentu yang menyebarkan selebaran gelap, mulai Minggu (24/8) malam hingga Senin (25/8) siang.
Selebaran itu berupa fotokopi yang berisi tulisan mengenai berita pemeriksaan calon Gubernur Sumsel periode 2008-2013, H Syahrial Oesman (SO) oleh Polda Sumsel, terkait kasus Tanjung Api-api. Selain itu, dipasang pula gambar rekayasa –berkemungkinan menggunakan Photoshop—SO di balik terali besi, seolah terpidana.
Selebaran gelap ini disebarkan di beberapa ruas jalan di Kota Palembang. Terbanyak, ditemukan di sepanjang ruas jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, Macan Lindungan, hingga Demang Lebardaun. Seorang warga di Kompleks Pakjo, mengatakan bahwa dia melihat orang-orang menyebarkan lembaran kertas itu dengan menggunakan mobil Kijang.
“Sekitar pukul 02.00 malam. Warga di kompleks kami merasa terganggu dan sempat mengejar mobilnya. Namun, mobil itu melaju kencang. Warnanya berkemungkinan putih atau silver (perak), tidak begitu jelas karena malam,” kata warga ini.
Dia juga mengatakan bahwa warga di lingkungannya merasa terganggu. Pasalnya, selebaran itu disebar hingga ke teras rumah.
Perasaan terganggu juga dirasakan oleh para “pasukan kuning”. Para penyapu jalan ini, memungut satu per satu lembaran kertas ukuran kwarto itu.
“Kalau mau menjelekkan orang lain, silakan. Tapi, kami jangan dibuat susah. Orang lain mau jadi pejabat, kami yang susah,” kata perempuan berusia sekitar 40-an tahun ini yang menyapu di sepanjang Jl Demang Lebardaun, dekat Simpang Angkatan 45.
Hal yang sama disampaikan oleh penyapu jalan lain. Lelaki yang berusia sekitar 25 tahun ini mengaku terpaksa tidak menggunakan sapu untuk membersihkan sebaran kertas itu. “Malah repot. Disapu di sini, eh malah tertiup angin lagi ke sana,” katanya, seraya menunjukkan kertas-kertas yang bertebaran di jalan.
Sementara itu, seorang warga sempat menangkap seseorang yang menyebarluaskan fitnah tertulis itu di sekitar Kantor Pos Besar Jl Merdeka Palembang. Namun, penyebar selebaran itu dilepas kembali karena warga tidak tega melihatnya. “Tampaknya, dia hanya dibayar untuk membagikan selebaran ini. Orang (penyebar selebaran) itu sepertinya pemulung yang tidak tahu apa-apa,” kata warga, yang menolak disebutkan jatidirinya itu.

Kampanye di Luar Jadwal
TWERKAIT dengan adanya kampanye hitam (black campaign), penghujatan oleh jurkam Aldy, dan kampanye di luar jadwal, Tim Advokasi SOHE mengadakan jumpa pers di RM Sari Ratu, Senin (25/8). Tim advokat yang terdiri atas Bambang Haryanto, SH, MH; Titis Rachmawati, SH, MH; Rosalina, SH; MII Benny, SH; Tubagus Sulaiman, SH; Bahrul Ilmi Yakup, SH, MH; Hari Mukti, SH; dan Inggaris NDT, menyampaikan beberapa hal terkait beberapa aktivitas yang merugikan SOHE.
Menurut Bambang Haryanto. Dalam tahapan kampanye Pilkada Gubernru Sumsel, yang berlangsung mulai 18 Agustus lalu, Tim Advokasi SOHE menemukan berbagai bentuk penyimpangan. Antara lain, adanya upaya pihak tertentu yang sengaja menyebarluaskan selebaran yang isinya fitnah dan perusakan citra pasangan SOHE.
“Kami nilai, ini sebagai bentuk black campaign and character assassination terhadap pasangan SOHE yang tendensius, menyesatkan, membodohi masyarakat, dan dalam skala besar, merupakan pelecehan terhadap sistem Pilkada demokratis yang hendak diwujudkan di negeri ini,” kata Bambang.
Tim Advokasi SOHE juga mencatat pelanggaran yang dilakukan tim kampanye, yang menggunakan kendaraan trailer. Cara kampanye serupa ini, menurut penilaian Tim Advokasi SOHE, bukan hanya menabrak aturan kampanye yang digariskan KPU, tetapi juga merecoki ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Di samping itu, aktivitas yang dilakukan anggota keluarga salah satu calon hampir setiap hari di Kota Palembang, seperti dimuat di media massa, merupakan bentuk pelanggaran.
“Kami, kedua belah pihak, sudah menandatangani kesepakatan siap menang dan siap kalah. Kami juga telah menandatangani kesepakatan untuk melaksanakan Pemilukada damai. Kami mohon, toolong hormati kesepakatan yang telah kita tandatangani. Jangan memancing situasi dan kondisi yang tidak kondusif,” kata Bambang.
Tim advokasi juga mencatat adanya tindakan, ucapan, dan sikap oknum dalam tim kampanye yang menghujat, memfitnah, dan menyerang kehormatan pribadi pasangan SOHE. Cara ini, selain tidak bermartabat, juga tidak layak dilakukan dalam sistem Pilkada yang demokratis, seraya memertontonkan kepanikan yang nyata dan berlebihan untuk meraih kekuasaan dengan segala cara.
“Kami memiliki bukti berupa rekaman. Selanjutnya, kami akan membawa masalah ini ke Panwas Pemilukada, berikut buktinya, besok (hari ini, Selasa, 26/8),” kata Bambang.*

Tidak ada komentar: